Kamis, 26 Juni 2014

Daftar Negara dan Sifat Adopsi dari Penerapan IFRS


Negara
Keterangan
Australia
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah  dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
Kanada
IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum Umum.
Prancis
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode
Jerman
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
Inggris
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum
Irlandia
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
Belanda
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
Jepang
IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
Meksiko
IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.
Amerika Serikat
IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.
NEGARA YANG MENGACU PADA IFRS

ALASAN UNTUK MENJELASKAN DIGUNAKANNYA POLA HUKUM UMUM  ATAU HUKUM KODE DI SUATU NEGARA

Hukum Umum ;
Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar yurisprudensi di negara-negara persemakmuran tersebut. Sistem hukum yang digunakan adalah sistem hukum Anglo Saxon yang sering disebut juga dengan Common Law atau Unwritten Law.
Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi).
Esensi hukum umum Inggris adalah bahwa hukum ini dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare decisis). Sebuah keputusan di Mahkamah Agung di Inggris, House of Lords bersifat terikat pada hirarki pengadilan-pengadilan di bawahnya dan pengadilan-pengadilan harus mengikuti keputusan ini.
Suatu contoh, tidak ada yang membuat statuta (undang-undang) bahwa pembunuhan itu ilegal, karena pembunuhan merupakan kejahatan hukum umum jadi walaupun pada UU Parlemen Inggris tidak tertulis bahwa pembunuhan itu ilegal, pembunuhan tetap ilegal dengan mengacu kepada kebijakan konstitusional Pengadilan dan kasus-kasus terdahulu berkaitan dengan pembunuhan. Hukum umum dapat di ubah dan di cabut oleh parlemen, contohnya adalah pada peraturan hukuman untuk pembunuh. Zaman dahulu pembunuh di hukum mati, tapi sekarang pembunuh mendapatkan kurungan seumur hidup.
Di sistem hukum Inggris juga terdapat sistem Juri. Menurut sistem ini dalam suatu persidangan perkara pidana para Juri-lah yang menentukan apakah terdakwa atau tertuduh itu bersalah (guilty) atau tidak bersalah (not guilty) setelah pemeriksaan selesai. Jika Juri menentukan bersalah barulah Hakim (biasanya tunggal) berperan menentukan berat ringannya pidana atau jenis pidananya. Bila Juri menentukan tidak bersalah maka Hakim membebaskan terdakwa (tertuduh).
Hukum tertua dalam sistem hukum Inggris adalah Statuta Marlborough yang dibuat pada tahun 1267. 3 bagian dari Magna Carta adalah sebuah perkembangan penting dalam sistem hukum Inggris sebenarnya sudah disahkan pada tahun 1215, hanya saja disahkan kembali pada tahun 1295, karena para pembuat memutuskan untuk merubah ulang isi Magna Carta.
kebanyakan negara-negara persemakmuran mewarisi tradisional common law, dari sistem hukum Inggris atau Britania Raya.
Hukum Kode ;
Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Upaya mereka bersama dengan orang-orang dari JJ. Cambaceres, berperan dalam penyusunan draft akhir. Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di Prancis dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan.
Dan sistem hukum kode tersebut digunakan dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran dataran eropa seperti Jerman, Belanda, Spanyol, Italy dan teruskan dalam masa penjajahan bangsa barat keasia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode dari itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode termasuk Indonesia.

sumber :
http://melaniapuspa.blogspot.com/2014/04/tugas-bab-2-daftar-perusahaan-dan.html
www.ernstyoung.com
www.pwc.com
id.wikipedia.org/wiki/Hukum_internasional‎ 
http://wahyusaputro88.blogspot.com/2014/04/negara-dan-perusahaan-yang-mengacu-pada_21.html

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA DAN INTERNASIONAL

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah  J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).
 SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INTERNASIONAL
Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya yang berjudul “Summa de Arithmatica Geomaria, Proportioni et Proportionalita” di Venice, Italia. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543.
Pendapat mayoritas ilmuwan menyebutkan bahwa sistem pencatatan sederhana telah ada kurang lebih tahun 3000 SM. Pada waktu tersebut sudah terbentuk peradaban tua yaitu peradapan Kaldea-Babilonia, Asiria, dan Samaria yang dikenal sebagai pembentuk sistem pemerintahan pertama di dunia, pembentuk sistem bahasa tulisan tertua, dan pembuat catatan tertua. Terdapat juga peradapan Mesir yang terkenal dengan sistem perputaran mesin keuangan dan departemen. Peradaban lain yaitu Cina, dengan akuntansi pemerintahan yang memainkan peran kunci dalam dinasti Chao (1122 – 256 SM). Kemudian peradapan Yunani dengan manajer estat Appoloniusnya yang bernama Zenon yang memperkenalkan sistem akuntansi pertanggungjawaban yang luas pada tahun 256 SM. Peradaban Roma juga turut andil dalam pengembangan sistem pembukuan yang ditunjukkan dengan hukum yang menentukan bahwa pembayar pajak harus membuat laporan posisi keuangan dan hak warga negara tergantung pada tingkat kekayaan.
Tidak mungkin dilupakan adalah peran dari bangsa Arab atas sumbangan yang sangat berharga, yaitu sistem numerik yang jauh lebih sederhana dari pada sistem numerik romawi. Tak bisa terbayangkan apabila sistem akuntansi yang telah mencapai transaksi trilyunan masih menggunakan sistem angka romawi. Apabila ditelusuri lagi, sistem penemuan akuntansi (double entry) pertama adalah para pedagang. Para pedagang inilah yang dengan cepat menyebarkan sistem akuntansi. Tak ada yang bisa menyangkal sebuah kebenaran bahwa bangsa Arab adalah bangsa pedagang ulung dan nabi Muhammad sendiri sejak masih remaja ikut melakukan perjalanan perniagaan.
Peradaban Mesir juga merupakan pemegang kendali perdagangan dunia pada masanya. Sebuah peradaban dengan perdagangn yang diterima dunia tidak mungkin tidak mempunyai sistem perakuntasian yang memadai.
Kehadiran pembukuan pada berbagai peradapan tersebut di atas masing-masing telah memenuhi prasyarat tujuh prakondisi yang dikemukakan oleh C. Littleton. Tujuh prasyarat tersebut adalah: Seni menulis, Aritmatika, Kekayaan individu, Uang sebagai perantara dalam perekonomian, Transaksi kredit, Perniagaan dan Modal.
Sebenarnya buku pertama tentang pembukuan berpasangan muncul pada tahun 1340 oleh Massari dari Genoa. Pembukuan berpasangan ini mendahului Pacioli kurang lebih 200 tahun. Bahkan Raymond de Rover menggambarkan perkembangan awal akuntansi di Italia yaitu pada pencapaian pedagang-pedagang Italia kira-kira antara 1250-1400 dengan pembukuan berpasangan. Di Itali juga disebutkan bahwa penggunaan akuntansi sebagai pengendalian manajemen sejak 1400. Perkembangan akuntansi saat itu juga telah mengenalkan cost, accrual dan deferred. Bentuk-bentuk dasar akuntansi berpasangan yang belum sempurna telah ada dalam peradaban Inca kuno dalam tahun 1577. Adanya fakta-fakta tersebut mengukuhkan bahwa peradapan-peradaban kuno telah mengawali pembukuan jauh sebelum buku  Luca Pacioli terbit.
Luca Pacioli saat ini dianggap sebagai bapak Akuntansi. Pada tahun 1949 Pacioli menerbitkan buku yang berjudul ”Summa de Arithmatica, Geometrica, proportioni at Proportionalita” di Venice, Italia. Buku tersebut memuat 36 bab yang diantaranya terdapat dua bab dengan judul De Computis et Scripturis yang menyebutkan double entry bookkeeping system.
Pacioli bukanlah orang yang menemukan pembukuan berpasangan, tetapi menuliskan dan menggambarkan praktik yang sudah ada. Dia menyebutkan bahwa tujuan pembukuan adalah untuk memberikan informasi yang tepat waktu kepada pedagang tentang harta dan kewajibannya. Dia mengatakan, “Semua pencatatan harus dilakukan secara secara berpasangan, yaitu bahwa, jika Anda membuat seseorang sebagai kreditor, Anda juga harus membuat orang lain sebagai debitor”. Sebuah transaksi tidak hanya berpengaruh pada suatu rekening tetapi juga akan berpengaruh terhadap rekening yang lain. Tiga buku yang digunakan yaitu: memorandum, jurnal dan buku besar. Pacioli juga menyarankan untuk membuat catatan diskriptif yang tidak hanya menyebutkan nama pembeli dan penjual, ukuran, berat dan harga barang tetapi juga menyebutkan syarat pembayaran secara kas atau tangguh (kredit). Disebutkan juga mata uang serta nilai konversinya. Di saat yang sama dikarenakan waktu kongsi pendek, Pacioli juga menuliskan penghitungan profit yang periodik dan penutupan buku. Berikut nasihat yang diberikan: ”Adalah baik untuk menutup buku setiap tahun, khususnya jika Anda dalam kerjasama dengan orang lain. Akuntansi membuat persahabatan berlangsung lama”.
Secara umum buku Pacioli tersebut adalah sumbangan besar bagi sejarah dan perkembangan akuntansi. Walaupun beberapa literatur menyebutkan bahwa sebenarnya Pacioli bukanlah orang pertama yang menulis tentang akuntansi dan pembukuan berpasangannya. Pacioli sendiri mengakui bahwa metode pencatatan pembukuan telah digunakan ratusan tahun sebelumnya.
Prof. Dr. Omar Abdulllah Zaid menyebutkan bahwa sebelum munculnya buku Pacioli ada sebuah manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H/1363 M yang menyebutkan dan menegaskan penggunaaan akuntansi dan pengembangannnya di negara muslim. Manuskrip ini ditulis oleh penulis muslim, Abdullahh bin Muhammad bin Kayak Al Mazindarani yang diberi judul ”Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sulaiman Al Qanuni di Istambul Turki. Di bagian manuskrip dengan nomor 2756 memuat akuntansi di negara Islam.
Tulisan-tulisan tentang pembukuan berpasangan tidak terlepas dari perkembangan ilmu aritmatika dan penemuan angka nol. Aritmatika yang mengembangkan persamaan Aljabar/Algebra yang merupakan hasil ijtihad Aljabr, pemikir muslim pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Demikian juga penemuan angka nol juga oleh cendekiawan muslim, Al khawarizmi yang dikenal Algoritma. Buku Pacioli sendiri sebenarnya bukanlah buku yang secara khusus membahas pembukuan berpasangan, namun lebih kepada pembahasan Aritmatika dan ilmu matematika yang lain. Padahal jauh sebelumnya penulisan yang dilakukan oleh Pacioli, Al Jabr dan Al Khawarizmi telah mendahului dengan penemuan-penemuan yang kontribusinya sampai saat ini masih digunakan secara luas.
Pada dinasti Abbasiyah sekitar abad ke-9 peradaban Islam telah memegang kendali peradaban dunia, baik dari segi perdagangan maupun ilmu pengetahuan. Jika ada klaim bahwa pembukuan berpasangan pertama adalah di Itali, perlu adanya keraguan karena pada masa sebelumnya diterbitkan buku Pacioli, perdagangan barat tidaklah menonjol bahkan sebelumnya dunia barat mengalami Dark Ages.
Saat ini dengan berkembangnya bisnis internasional mengakibatkan munculnya faktor baru dalam perancangan laporan akuntansi yakni faktor dunia internasional. Faktor ini membuat laporan keuangan yang dibuat dapat lebih dipahami oleh semua orang. Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1.      Sumber pendanaan
2.      Sistem Hukum
3.      Perpajakan
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
5.      Inflasi
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
7.      Tingkat Pendidikan 
8.      Budaya
 
sumber :
http://istiputri.blogspot.com/
http://rezamahendra09.blogspot.com/2014/04/sejarah-dan-perkembangan-akuntansi.html

Perbandingan Laporan Keuangan Maladewa dengan Indonesia

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN MALADEWA

BURSA EFEK MALADEWA – MALDIVES STOCK EXCHANGE

Bursa Efek Maladewa pertama kali didirikan pada 14 April 2002, dioperasikan oleh Capital Market Delopment Authority (CMDA) sebagai bagian dari regulator. Namun untuk memisahkan operasi Exchange, Bursa Efek Maladewa (MSE) berlisensi sebagai pertukaran sektor swasta dengan Capital Market Delopment Authority (CMDA) tanggal 23 Januari 2008 di bawah Undang-Undang Maladewa Securities.
Dengan demikian MSE dioperasikan oleh Maladewa Bursa Efek Company Pvt Ltd, efektif dari tanggal 24 Januari 2008.
Fungsi utama dari MSE adalah untuk memfasilitasi perusahaan untuk meningkatkan modal melalui penerbitan sekuritas baru. Fungsi sekunder dari MSE adalah untuk menyediakan pasar yang diatur untuk perdagangan saham yang ada antara para investor. MSE juga merupakan pusat perdagangan, pelaporan dan harga saham. Informasi perdagangan dirilis ke publik oleh transparansi MSE memastikan dalam urusan pasar.
Visi dam Misi Maldives Stock Exchange / Bursa Efek Maladewa (MSE)
· Visi
“Untuk menjadi institusi swasta terkemuka yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi bangsa.”
· Misi
“Untuk memberikan pasar sekunder cair untuk meningkatkan dana sekuritas dan mempertahankan kepercayaan pasar.”
1. Perbedaan Laporan Keuangan Perusahaan Manufaktur Antara Indonesia dan Maladewa

2. Perbedaan Laporan Keuangan Perusahaan Jasa Antara Indonesia dan Maladewa






























Perkembangan IFRS di Indonesia

LATAR BELAKANG

Penerapan International Financial Reporting Standard (IFRS) di Indonesia saat ini masih belum banyak dilakukan oleh kalangan ekonomi di Indonesia. Padahal penerapan IFRS dalam sistem akuntasiperusahaan akan menjadi salah satu tolak ukur yang menunjukkan kesiapan bangsa Indonesia bersaingdi era perdagangan bebas.IFRS saat ini menjadi topik hangat di kalangan ekonomi, khususnya dikalangan akuntan. IAI telah menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi penuhIFRS. Di indonesia sebenarnya sebagian perusahaan yang sudah mengacu pada IFRS, pengadopsianIFRS mestinya diikuti pula dengan pengadopsian standar pengauditan internasional. Standar pelaporankeuangan perusahaan tidak akanmendapatkan pengakuan tinggi, bila standar yang digunakan untuk pengauditan masih standar lokal. International Accounting Standards, yang lebih dikenalsebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporanakuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulantertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatuNegara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yangberlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standarinternasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model,yaitu memungkinkan penilaian aset menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ”true and fair”.

Alasan perlunya Standar Akuntansi Keuangan yang Konvergensi dengan IFRS, diantaranya :
1.      Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasarmodal internasional.
2.      Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangiperbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
3.      Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagiperusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
4.      Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practice”.

Permasalahan yang akan dihadapi dalamimplementasi dan adopsi IFRS :
1.      Translasi Standar Internasional.
2.      Ketidaksesuaian StandarInternasional dengan Hukum Nasional.
3.      Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional.
4.      Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional.

Terdapat beberapa manfaat dalam penerapan konvergensi IFRS:
Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK secara internasional (enhance comparability), meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Namun, terdapat hal-hal yang menjadi perhatian manajemen dalam implementasi IFRS: konsekuensi perpajakan, legal, sistem informasi akuntansi dan pelaporan keungan. Untuk perpajakan, manajemen perusahaan harus melakukan daftar peraturan perpajakan yang mungkin mengalami benturan dengan IFRS, seperti PMK RI No. 79/PMK.03/2008, tanggal 23 Mei 2008, “Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan” yang berlaku efektif sejak 23 Mei 2008. PMK RI No.79/PMK.03/2008 mengharuskan revaluasi aktiva tetap dikenakan pajak. Disamping masalah perpajakan, perusahaan juga harus mempertimbangkan benturan legal dalam menerapkan IFRS, misalnya Undang-Undang No.19 tahun 2003 tentang, “Badan Hukum Milik Negara” pasal 4 ayat 2: penyertaan modal negara dalam rangka pendirian atau penyertaan pada BUMN dapat bersumber dari keuntungan revaluasi aktiva.
Isu pelaporan keungan adalah isu sentral yang harus diperhatikan pada saat melakukan implementasi IFRS. Pelaporan keuangan mencangkup proses dan output pelaporan keuangan itu sendiri. Sistem informasi akuntansi harus disesuaikan dengan IFRS, serta proses pengukuran dan penilaian aktiva dan kewajiban banyak mengalami perubahan. Penerapan IFRS pada suatu perusahaan harus dilakukan berawal dari laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi lokal, dilakukan dengan dua cara:
1.      Rekonsiliasi terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan lokal GAAP sehingga sesuai dengan IFRS.
2.      Menyusun laporan keuangan secara terpisah dengan langsung mengacu kepada IFRS.

Penerapan IFRS berdampak terhadap perusahaan dalam banyak hal. Aspek pelaporan interim dan basis penilaian adalah hal yang paling banyak terkena dampak. Penerapan IFRS dengan cara adopsi penuh, hal yang paling signifikan yang harus diperhatikan adalah koreksi laba ditahan sebagai akibat penerapan pertama dari IFRS. Efeknya bisa mengurangi laba atau sebaliknya justru bisa menambah laba. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009, yang berlaku efektif tahun 2011-2012. Kovergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Sepanjang tahun 2009, DSAK-IAI telah mengesahkan 10 PSAK baru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis industri dan mencabut 1 ISAK. Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Beberapa kendala dalam adopsi IFRS ke PSAK:
a.       Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
b.      IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
c.       Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
d.      Support pemerintah terhadap isu konvergensi.

Beberapa kendala menjadi penghambat penerapan IFRS sebagai standar akuntansi dan pelaporan keuangan di dunia hingga saat ini, yaitu berkaitan dengan faktor-faktor: sistem hukum dan politik, sistem perpajakan dan fiskal, nilai-nilai budaya korporasi, sistem pasar modal dan peraturan terkait dengan kepemilikan korporasi, kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis, teknologi. Berdasarkan hasil riset Radebaugh dan Gray, sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara-negara di dunia di bagi lima kelompok: sistem akuntansi Anglo-Saxon, Germanic, Nordic, Latin, dan Asia. Pengklasifikasian tersebut didasarkan pada nilai-nilai budaya korporasi, sistem hukum, politik, dan perpajakan. IFRS dikembangkan dengan banyak mengacu kepada sistem akuntansi Anglo-Saxon yang banyak diadopsi negara-negara bekas koloni Inggris. Ada tiga permasalahan utama dihadapi Indonesia dalam adopsi penuh IFRS. Pertama, kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard setter di Indonesia. Kedua, kondisi peraturan perundangan-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS. Ketiga, kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia. Selain, permasalahan implementasi ini, terdapat pula dampak yang harus dialami oleh Indonesia:
a. Mahasiswa harus belajar tentang konsep yang ada Conceptual framework.
b. Mahasiswa harus menguasai teori-teori yang mendasari pelaporan keuangan: ekonomi makro keuangan, portofolio, dll.
c. Mahasiswa harus menguasai valuation theory.
d. Mahasiswa harus belajar membuat judgments ( memahami BC dalam setiap standar).
e. Pembentukan IFRS Task Force.
f. Kajian-kajian dan riset mengenai IFRS.
g.Pengajaran principle based, bukan rule based dan pengungkapan berdasarkan IFRS.
h.Penggunaan text book berbasis IFRS.
i. Pengetahuan mengenai pengungkapan berdasarkan IFRS.
j. Pemutakhiran materi ajar terutama untuk mata kuliah yang terkena dampak besar dari konvergensi IFRS.
k.  Mata kuliah yang terkena dampak paling besar: akuntansi keuangan menengah, teori akuntansi, akuntansi internasional, akuntansi keuangan lanjutan, seminar akuntansi /akuntansi topik khusus, statistika akuntansi, dan metodologi penelitian

DAMPAK IFRS

Dewasa ini dunia bisnis dituntut untuk mempersiapkan diri dalam mengadopsi IFRS yang akan diterapkan pada tahun 2012. IAS dan IFRS merupakan standar akuntansi dan pelaporankeuangan yang merupakan produk IASC dan IASB. IFRS adalah produk IASB versi baru sedangkan IAS adalah produk IASC versi lama.Manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah :
·         Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar AkuntansiKeuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
·         Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
·         Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
·         Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
·         Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management .

DAMPAK KONVERGENSI IFRS TERHADAP KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN

Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari pelaporan keuangan perusahaan perusahaan yang ada di Indonesia.Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitasperekonomian. Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait denganpenyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporankeuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikitrekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Banyaknya standar yang harusdilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi publik untuk sedari dini mengantisipasi implementasi program konvergensi IFRS.Beberapa
dampak yang terjadi atas konvergensi IFRS terhadap kualitas penyajian Pelaporan Keuangan, akan dijelaskan lebih rinci dari dalam perspektif kualitatif:
1.      Perubahan konsep dari rule based ke principle based 
Principle based mengandung makna bahwa standart akuntansi tidak bersifat ketat atau rigid, melainkanhanya memberikan prinsip-prinsip umum standar akuntansi yang harus diikuti untuk memastikan pencapaian kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan dan objektif, sedangkan rule based mengandung makna bahwa untuk mencapai kualitas informasi tertentu yang relevan, dapatdiperbandingkan, dan objektif, standar akuntansi harus bersifat ketat dan rigid.
2.      Peran Profesional Judgement lebih dibutuhkan
Peralihan menuju principle based  standar mempunyai arti standar akuntansi yang akan kita gunakanmenjadi lebih bersifat fleksibel karena aturan-aturan yang detail sudah disederhanakan kedalambeberapa prinsip-prinsip dasar saja. Fleksibilitas dari IFRS inilah yang menjadikan peran professional  judgement lebih dibutuhkan baik dalam hal mempersiapkan laporan keuangan maupun dalam halpengauditan. Dan hal terpenting yang harus kita lakukan adalah bahwa semua dokumen serta proses Profesional Judgement  itu harus didokumentasikan.
3.      Penggunaan Fair Value Accounting 
Fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yangdipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yangwajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.Sehingga dengan adanya fair value accounting maka penyajian atas pelaporan keuangan untuk nilai aset dan instrumen keuangan tercatat pada nilaisebenarnya atau wajar sesuai dengan kondisi pasar. Sehingga kualitas yang dihasilkan atas laporankeuangan menjadi dapat diandalkan.
4.      Keterlibatan pihak ketiga dalam penyusunan laporan keuangan
Dengan adanya konvergensi IFRS, menyebabkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian danpengukuran menjadi penting, sehingga kebutuhan atas adanya pihak ketiga didalam penyusunan laporankeuangan sangat besar. Karena laporan keuangan mewajibkan untuk diungkapkan secara menyeluruhagar transparansi menjadi suatu hal penting bagi pengguna laporan keuangan.

Dampak penerapan IFRS di Indonesia dalam bisnis

Berbagai dampak dapat terjadi dengan adanya penerapan IFRS ini, sehingga
IFRS juga menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagaidampak dalam penerapan IFRS :
·         Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebihmudah dikomunikasikan ke investor global.
·         Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilaiwajar.
·         Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
·         Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
·         Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangansedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment  ditumpangi dengankepentingan untuk mengatur laba (earning management ).
·         Penggunaan off balance sheet  semakin terbatas.

Fleksibilitas dalam standar IFRS yang bersifat principles-based  akan berdampak pada tipe dan jumlah skill professional yang seharusnya dimiliki oleh akuntan dan auditor. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan maupun auditor untuk memiliki pemahaman mengenai kerangkakonseptual informasi keuangan agar dapat mengaplikasikan secara tepat dalam pembuatan keputusan. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan memiliki pengetahuan yang cukupmengenai kejadian maupun transaksi bisnis dan ekonomi perusahaan secara fundamental sebelum membuat judgment . Selain keahlian teknis, akuntan juga perlu memahami implikasi etisdan legal dalam implementasi standar (Carmona & Trombetta, 2008). Pengadopsian IFRS jugamenciptakan pasar yang luas bagi jasa audit. Berbagai estimasi yang dibuat oleh manajemen perlu dinilai kelayakannya oleh auditor sehingga auditor juga dituntut memiliki kemampuanmenginterpretasi tujuan dari suatu standar.
AAA Financial Accounting Standard Committee (2003) bahkan meyakini kemungkinan meningkatnya konflik antara auditor dan klien. Dampak positive penerapan IFRS di Indonesia
Meskipun masih muncul pro dan kontra, sesungguhnya penerapan IFRS ini akan berdampak  positif. Bagi para emiten di Bursa Efek Jakarta (BEI), dengan menggunakan standar pelaporaninternasional itu, para stakeholder  akan lebih mudah untuk mengambil keputusan.
·         Pertama, laporan keuangan Perusahaan akan semakin mudah dipahami lantaranmengungkapkan detail informasi secara jelas dan transparan.
·         Kedua, dengan adanya transparansi tingkat akuntabilitas dan kepercayaan kepadamanajemen akan meningkat.
·         Ketiga, laporan keuangan yang disampaikan perusahaan mencerminkan nilai wajarnya.Di tengah interaksi pelaku ekonomi global yang nyaris tanpa batas, penerapan IFRS juga akanmemperbanyak peluang kepada para emiten untuk menarik investor global. Dengan standar akuntansi yang sama, investor asing tentunya akan lebih mudah untuk membandingkan perusahaan di Indonesia dengan perusahaan sejenis di belahan dunia lain.

Dampak negatif penerapan IFRS di Indonesia

Seperti yang diketahui perekonomian Indonesia adalah berasaskan kekeluargaan. Akantetapi semakin ke depan perekonomian Indonesia akan mengarah pada Kapitalis. Tidak bisadipungkiri lagi kebudayaan negara barat (negara capital) dapat mempengaruhi seluruh pola hidupdan pola pikir masyarakat Indonesia dari kehidupan sehari-hari hingga permasalahan ekonomi.Padahal dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Disini secara jelas nampak bahwa Indonesiamenjadikan asas kekeluargaan sebagai pondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yangmenguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai olehnegara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”Akan tetapi dengan kemunculan IFRS tersebut dapat menyebabkan publik menginginkanketerbukaan yang amat sangat di dalam dunia investasi. Terutama keterbukaan investor asinguntuk berinvestasi di Indonesia. Hal tersebut tentu berseberangan dengan UUD 1945 pasal 33.Terlebih lagi dengan adanya Undang-Undang Penanaman modal di tahun 2007 lalu makasemakin terlihat jelas bahwa ada indikasi untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah ke penguasa modal (kapitalis).
Hubungannya dengan IFRS adalah, keseragaman global menjadikan masyarakat mudah berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan akuntansi di Indonesia adalah kapitalisme danmengesampingkan asas perekonomian Indonesia yang terlihat jelas di Undang-Undang Dasar.Sehingga pada akhirnya akan memunculkan indikasi miring bahwa Indonesia semakin dekatdengan sistem kapitalisme dan memudahkan investor asing untuk mengeruk kekayaan diIndonesia.Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis industri, jenistransaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki, dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Adanya perubahan besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis perusahaan,namun ada juga perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur akuntansi. Perusahaan perbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan cukup banyak. Tetapi di balik semua perubahan dan dampak yang mungkin terjadi, tidak dapat dipungkiri dengan adanya IFRS makadapat memajukan perekonomian global di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan dunia luar.Serta dengan adanya IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional  judgment dari auditor, sehingga auditor juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensidan integritasnya.

PENERAPAN IFRS DI TAHUN 2011 PADA PT. TELKOM

Perubahan yang cukup besar terkait pelaporan keuangan tahun 2011 adalah berkaitan dengan penerapan standar pelaporan keuangan International Financial Reporting Standard (“IFRS”).
Mengingat pelaporan keuangan di Telkom telah menerapkan pengendalian internal sebagaimana ketentuan SOX Section 404, maka rancangan dan penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan perlu mengalami penyesuaian yang cukup besar agar sesuai dengan ketentuan standar akuntansi yang berlaku. Hal tersebut meliputi kebijakan akuntansi, organisasi dan aplikasi TI, termasuk perubahan rancangan dan penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan yang diikuti dengan pengembangan kompetensi pengetahuan IFRS kepada karyawan yang terlibat.
Komitmen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan manajemen, bahwa Telkom akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap DSAK IAI atas Standar Pelaporan Keuangan IFRS. Untuk itu sejak tahun 2010 dibentuk tim khusus disebut dengan Gugus Tugas IFRS yang bertanggung jawab mempersiapkan implementasi IFRS mulai dari fase penilaian, desain, implementasi sampai tahap kestabilan yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2012.
Untuk lebih detailnya berikut tahapan perancangan dan penerapan IFRS:

Tahun
Fase
Kegiatan
2010
Penilaian
·         Penilaian proses bisnis dan TI di Telkom
·         Penilaian accounting gap dan practical gap
·         Menentukan dan memilih opsi IFRS 1 untuk penerapan pertama IFRS
·         Penilaian TI dan proses bisnis yang terpengaruh implementasi IFRS
·         Pembuatan Mock-up laporan keuangan IFRS (31 Maret 2010)
2010-2011
Desain
·         Pembuatan kerangka dan detail Chart of Account (”COA”)
·         Pembuatan BRDs untuk aplikasi TI yang terpengaruh
·         Pembuatan Mock-up laporan keuangan IFRS (30 Juni 2010)
·         Pembuatan position paper IFRS untuk topik-topik akuntansi penting
·         Pembuatan group reporting package IFRS
·         Penyusunan proses pengakuan dan pengukuran untuk transaksi transisional.
2011
Implementasi
·         Akuntansi dan Pelaporan – pembuatan panduan group reporting package, penyusunan
laporan keuangan IFRS , kebijakan akuntansi IFRS, dan blank template keuangan IFRS
·         Data danTeknologi – implementasi aplikasi TI baru (modifikasi)
·         Proses dan Kontrol – mengupdate dan menyesuaikan proses bisnis SOA & SOP
·         Manajemen Perubahan – melakukan sosialisasi dan pelatihan atas akuntansi dan pelaporan
, data dan teknologi, serta proses dan kontrol
·         Overall Project Monitoring – memonitor progres dari implementasi IFRS dan mengidentifikasi
serta memitigasi risiko.
2012
Sustain
·         Membuat dan mengoperasikan sistem pendukung implementasi IFRS
·         Mengidentifikasi, memprioritisasi serta menyelesaikan masalah yang muncul dalam proses
bisnis, kontrol, serta aplikasi TI
·         Mengelola tes ulang dan aktivasi aplikasi TI dan perubahan proses bisnis
·         Melakukan pengecekan proses dan kualitas data
·         Membuat daftar aktivitas dan roadmap untuk melakukan perbaikan
·         Menyusun proses transisi dari fase sustain ke fase bisnis sehari-hari

Bagi Telkom, implementasi IFRS memiliki tantangan tersendiri, selain harus menyampaikan Laporan Keuangan dalam standar IFRS ke US SEC, Telkom pun harus menyampaikan Laporan Keuangannya dengan SAK Indonesia ke Bapepam-LK dengan tetap memperhatikan norma-norma pengendalian internal.
Terkait dengan penerapan IFRS, Telkom juga berperan aktif mendukung implementasi IFRS di BUMN lainnya dan terlibat sebagai narasumber, berikut beberapa kegiatan yang telah dilakukan:
Telkom terlibat aktif menjadi Tim Kerja Koordinasi BUMN untuk Antisipasi Penerapan IFRS ke dalam SAK Indonesia, salah satu wujudnya adalah menjadi narasumber dan pengajar untuk workshop penerapan SAK Indonesia Baru (IFRS) untuk BUMN; Telkom memberikan jasa pendampingan konvergensi SAK Indonesia-IFRS kepada salah satu BUMN di Indonesia dan ini merupakan langkah awal untuk membantu proses konvergensi di BUMN-BUMN lainnya; Telkom menjadi pembicara utama dalam Seminar IFRS untuk Auditor dengan tema ”Internal Auditors Need to Know IFRS Conversion” pada tanggal 11-13 April 2011 di Bandung; dan Secara rutin melakukan sosialisasi dan workshop atas implementasi IFRS ke Anak Perusahaan Telkom.

Klik tulisan diatas.

Jasa Marga Mulai Adopsi IFRS

Sebagai salah satu bentuk peningkatan sistem di bidang Keuangan dan Akuntansi, Jasa Marga akan segera mengimplementasikan  Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan berbasis pada International Finance Reporting Standard (IFRS) untuk penyusunan Laporan Keuangan. “Untuk menuju program adopsi IFRS secara menyeluruh pada tahun 2012 nanti, Jasamarga mulai tahun ini mencanangkan langkah-langkah untuk penerapan IFRS. Sejak tahun 2009 dan 2010, Jasa Marga telah menerapkan beberapa PSAK-PSAK tertentu yang mengacu kepada IFRS, yakni PSAK nomor 54 dan 55 mengenai instrument keuangan.” demikian disampaikan Direktur Keuangan Reynaldi Hermansjah dalam acara Pembukaan Executive Meeting yang diikuti oleh para pejabat setingkat Kepala Divisi/ Biro/Satuan, Kepala Cabang dan Direktur Anak Perusahaan di JMDC pagi ini (7/2).
Menurut Reynaldi, dengan penyusunan Laporan Keuangan dengan standard IFRS, maka penyusunan Laporan Keuangan Jasa Marga sudah berstandard internasional, sama seperti perusahaan-perusahaan lain di dunia. Sehingga, Laporan Keuangan Jasa Marga dapat dengan mudah dipahami oleh para pengguna laporan keuangan bahkan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan dari negara lain yang sudah menerapkan IFRS.
Di sisi lain, menurut Kepala Biro Keuangan dan Akuntansi Rony Haryanto, proses persiapan penerapan IFRS ini sudah dilakukan Jasa Marga sejak tahun 2009. Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi, tambah Roni. Persiapan lain yang sudah dilakukan adalah dengan mengirim para karyawan untuk mengikuti pelatihan dan seminar masalah IFRS ini ke berbagai institusi atau perguruan tinggi seperti yang pernah diselenggarakan oleh Universitas Indonesia. Selain itu, untuk menerapkan standard ini, Jasa Marga juga dibantu oleh konsultan yang memiiiki kompetensi di bidang ini, yakni Konsultan keuangan Amir Abadi Jusuf (AAJ).

Klik tulisan diatas.


Sumber :
http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0912_IFRS.html
http://www.jasamarga.com/en_/berita/item/133-jasa-marga-mulai-adopsi-ifrs.html
http://www.academia.edu/4091611/Dampak_Implementasi_IFRS_BAGI_PERUSAHAAN_Oleh_Dwi_Martani_Staf_pengajar_Akuntansi_FEUI_anggota_tim_implementasi_IFRS?login=&email_was_taken=true
http://www.academia.edu/4425325/IFRS?login=&email_was_taken=true