Kegiatan Sewa Guna Usaha atau Leasing adalah suatu penetapan yang memberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan dan mengendalikan aktiva-aktiva tanpa menerima hak atas aktiva-aktiva tersebut. Leasing juga dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Pengertian leasing juga secara umum dapat didefinisikan sebagai perjanjian antara lessor (perusahaan leasing) dengan lessee (nasabah) dimana pihak lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa jangka waktu tertentu.Jenis-Jenis Leasing
- Operating Lease. Suatu operasi lease tidak menyatakan adanya kewajiban jangka panjang baik bagi lessor maupun lessee dan biasanya boleh dibatalkan oleh pemilik atau pengguna aktiva setelah pemberitahuan ketetapan umum (memiliki hak opsi).
- Service Lease. Lease jenis ini, lessor menyediakan baik pembiayaan maupun service atas aktiva-aktiva selama periode lease.
- Financial Lease. Merupakan suatu lease jangka panjang atas aktiva-aktiva tetap yang tidak boleh dibatalkan oleh kedua belah pihak. Sebagai sumber dana, financial lease pada dasarnya adalah suatu jenis yang sama dari alternative pembelanjaan utang jangka panjang. Financial Lease terbagi 2 yaitu :
- Direct Financial Lease, yaitu jika pihak lease pada waktu sebelumnya belum memiliki barang modal yang dijadikan objek leasing tersebut.
- Sale and Lease Back, yaitu pihak lease yang sebelumnya telah memiliki barang modal tertentu, menjual barang tersebut kepada lessor.
- Leverage Lease. Financial lease yang melibatkan selain lessor dan lessee, juga pihak ketiga, yaitu Credit Provider.
- Cross Border Lease. Usaha leasing uang melewati batas wilayah suatu negara.
- Lessor (pemilik aktiva). Merupakan perusahaaan leasing yang membiayai keinginan para nasabahnya untuk memperoleh barang modal.
- Lessee (pemakai aktiva). Nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang diinginkan.
- Supplier. Pedagang yang menyediakan barang yang akan dileasingkan sesuai dengan perjanjian antara lessor dengan lessee dan dalam hal ini supplier juga dapat bertindak sebagai lessor.
- Asuransi. Merupakan perusahaan yang akan menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dengan lessee.
- Modal disetor
- Laba ditahan
- Depresiasi
- Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing khusus menyediakan dana untuk leasing
- Menghemat modal
- Sangat luwes
- Sebagai sumber dana
- Menguntungkan cash-flow
- Menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi
- Sarana kredit jangka menengah dan panjang
- Dokumentasi sederhana
Menghitung NPV (Net Present Value) aktiva. NPV dihitung dengan mempresent-valuekan seluruh arus kas masuk kemudian diselisihkan dengan present value arus kas keluar. Pada perhitungan NPV, kita gunakan biaya modal sebagai tingkat diskonto.n
NPV = ∑ CIFᵼ - COF
t=1( 1 + k )ᵗ
Dimana :
• CIFᵼ : Cash Inflow pada waktu t yang dihasilkan proyek
• K : Biaya Modal
• COF : Initial Cash Outflow (diasumsikan terjadi sekarang)
• N : Usia proyek
Langkah II
Menghitung NAL (Net Advantage to Leasing). NAL adalah penghematan biaya yang timbul karena kita memilih alternative leasing daripada membeli aktiva tersebut.n
NAL = ∑ Ot (1-T) - Rt (1-T) – Dt.T – Vn (1-T) - COF
t=1 ( 1 + rb )ᵗ ( 1 + rb )ᵗ
Dimana :
• Ot : Operating Cash Outflow pada waktu t yang terjadi jika aktu dibeli (tidak leasing). Biasanya terdiri dari Biaya Perawatan dan Asuransi yang pada kontrak lease akan dibayar oleh lessor.
• Rt : Leasing payment tahunan pada waktu t
• T : Tingkat pajak pada penghasilan perusahaaan
• Dt : Biaya depresiasi aktiva pada waktu t
• Vn : Nilai sisa setelah pajak (Salvage Value After Tax) pada waktu n
• COF : Harga pembelian aktiva, yang tidak dibayar lessee jika ia mengeluarkan leasing
• Rb : Biaya hutang setelah pajak
Rb = kd( 1 – T )
• kd : Biaya hutang sebelum pajak
Langkah III
Membuat keputusan, dimana :
- Jika NPV > 0 dan NAL > 0, maka aktiva dapat diperoleh melalui LEASING.
- Jika NPV > 0, namun NAL < 0, maka aktiva dapat diperoleh dengan cara MEMBELI.
- Jika NPV < 0 dan NAL > 0, jangan dulu menolak aktiva tersebut sebab akan timbul :
- NPV + NAL > 0, maka aktiva dapat diterima tapi harus diperoleh dengan cara LEASING.
- NPV + NAL < 0, maka aktiva atau proyek tersebut DITOLAK.
- Jika NPV < 0 dan NAL < 0, maka aktiva atau proyek tersebut DITOLAK.
Kasus
Perusahaan RIVIERA yang bergerak dalam bidang industri Tas Kulit merencanakan untuk membeli sebuah mesin baru seharga Rp. 80.000.000,- untuk pembayaran pajaknya, mesing didepresiasikan selama 4 tahun tanpa nilai sisa dengan metode garis lurus. Namun, diperkirakan diakhir tahun ke-4 mesin dapat dijual dengan harga Rp. 5.000.000,- dan mesin diperkirakan menghasilkan arus kas sesudah pajak (EAT + depresiasi) sebesar Rp. 7.500.000,- dengan biaya operasi mesin (jika dibayar oleh lessor jika kita leasing) diperkirakan Rp. 4.000.000,- serta lease payment tahunan ditentukan oleh lessor sebesar Rp. 10.000.000,- per tahun. Jika meminjam Rp. 80.000.000,- ke Bank, akan dikenai bunga 10% per tahun dan pajak penghasilan perusahaan adalah 50% dengan biaya modal perusahaan adalah 5%. Tentukan, apakah proyek pengadaan mesin tersebut dapat diterima? Jika YA, dengan cara Leasing atau Membeli?
Penyelesaian :
Langkah 1
7.500.000 + 7.500.000 + 7.500.000 + 7.500.000 – 80.000.000
NPV = (1+ 0.05)¹ (1+ 0.05)² (1+ 0.05)³ (1+ 0.05)4
= 7.142.857,143 + 6.802.721,088 + 6.478.781,989 + 6.170.268,856 – 80.000.000
= 26.594.629,08 – 80.000.000
= -53,405.370,92
Langkah 2
Ot ( 1 – T ) = 4.000.000 ( 1 – 0,5 ) = 2.000.000
Rt ( 1 – T ) = 10.000.000 (1 – 0,5) = 5.000.000
Depresiasi = 80.000.000 = 20.000.000
4
Dt.T = 20.000.000 * 0,5 = 10.000.000
Vn ( 1 – T ) = 5.000.000 ( 1 – 0,5 ) = 2.500.000
kd ( 1 – T ) = 0,1 ( 1 – 0,5 ) = 0.05
Tahun ke Ot ( 1 – T ) -Rt ( 1 – T ) -Dt * T Jumlah
1 2.000.000 -5.000.000 -10.000.000 -13.000.000
2 2.000.000 -5.000.000 -10.000.000 -13.000.000
3 2.000.000 -5.000.000 -10.000.000 -13.000.000
4 2.000.000 -5.000.000 -10.000.000 -13.000.000
Langkah 3
-13.000.000 + -13.000.000 + -13.000.000 + -13.000.000 - 2.500.000 + 80.000.000
NAL = (1+ 0.05)¹ (1+ 0.05)² (1+ 0.05)³ (1+ 0.05)4 (1+ 0.05)4
= -12.380.952,38 – 11.791.383,22 – 11.228.888,78 – 10.695.132,17 – 2.056.756,19 + 80jt
= -48.153.112,74 + 80.000.000
= 31.846.887,26
Karena NPV < 0 dan NAL > 0, maka NPV + NAL
- NPV + NAL = -53,405.370,92 + 31.846.887,26
Keputusan yang diambil ialah proyek mesin DITOLAK karena NPV < 0 dan NAL > 0 → NPV + NAL < 0, jika NPV < 0 dan NAL > 0 → NPV + NAL > 0, maka proyek mesin dapat diterima dan mesin diperoleh dengan cara Leasing.
Kesimpulan Perusahaan Memilih Leasing
- Fleksibilitas
- Menghindari aktiva yang cepat ketinggalan jaman atau resiko usang dan barang bisa ditukar
- Cocok utuk perusahaan yang permintaan terhadap produk atau jasanya sangat tidak menentu
- Lessor menyediakan jasa perawatan aktiva
- Perbedaan-perbedaan yang membuat leasing menarik bagi lessor dan lessee. Misalnya, perbedaan situasi pajak yang dihadapi lessor dan lessee
- Keuntungan off balance sheet
- Pendanaan yang lebih longgar
- Kemudahan memperoleh kredit
- Penghematan kas
terima kasih tulisannya sangat bermanfaat
BalasHapus