Larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi umtuk kendaraan berplat hitam merupakan upaya bagus menekan borosnya pemakaian anggaran subsidi APBN untuk mereka yang tidak berhak. Namun, tidak matangnya pemerintah dalam menyusun skema pembatasan membuat langkah tersebut belum akan berdampak signifikan terhadap penghematan volume ataupun anggaran subsidi Negara. Belum adanya bentuk kompensasi yang nyata untuk masyarakat menengah kebawah akan membuat kelompok ini malah mendapat beban ekonomi tambahan hingga lebih dari 45%. Hanya saja bedanya, kebijakan itu terlihat masih melindungi kepentingan masyarakat dengan membebaskan kendaraan umum (berplat kuning), sepeda motor, kendaraan roda tiga dan angutan nelayan dari ketentuan itu.
Pengaruh inflasi per 1 januari 2011 dapat diperkirakan sebagai berikut :
· Diperkirakan ada tambahan inflasi sebesar 0,3% pada januari 2011
· Jika pembatasan dilakukan pada seluruh kendaraan pelat hitam, akan ada 14juta kiloliter konsumsi atau sekitar 23% kendaraan pengguna BBM bersubsidi terpaksa beralih ke nonsubsidi
· Jika dilakukan kepada kendaraan berplat kkuning dan hitam, pembatasan akan memicu inflasi hingga 8%
· Bobot pengaruh penggunaaan angkutann umum terhadap inflasi sebesar 4,3%. Dari jumlah tersebut, bobot angkutan kota sebesar 2,9%, bobot pengaruh angkutan pribadi terhadap inflasi sebesar 3%
(oleh Jajang Sumantri, Media Indonesia)
Menurut saya ada baiknya pemerintah mengkaji ulang keputusan mereka dalam pembatasan BBM bersubsidi. Jika diambil dari segi positinya hal tersebut dapat menambah pemasukan uang Negara, penghematan APBN dan dialokasikan ke pembangunan yang lain. Tetapi jika dilihat dari segi negatifnya kebijakan tersebut juga dapat menyusahkan warga dan juga dapat memicu korupsi jika orang-orang yang dipercaya dalam menangani masalah ini malah menyalah gunakan jabatan mereka.
(di kutip dari : Media Indonesia, Senin 6 Desember 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar